Senin, 04 Oktober 2010

knalpot???

Kenalpot

Exhaust System

Kenalpot begitu biasanya orang bilang, tapi udah pada tau belon apa gunanya? Knalpot dibuat untuk meredam suara yang dihasilkan oleh mesin, bayangin klo ngga ada kenalpot bujug buneng bakalan “budeg” kuping ente bro.. hehe selain itu juga kenalpot berfungsi untuk menurunkan temperature pada manifold, padahal udah dibikin kenalpot masih tetep panas juga hehe ya namanya juga usaha, dan yang paling penting saat ini kenalpot dibuat untuk menurunkan emisi gas buang kendaraan..biar bumi kita ini tetep adem ngga terlalu banyak polusi.
Anda pasti udah sadar bahwa kendaraan anda menghasilkan gas buang yang berbahaya bagi lingkungan. Untuk itu pabrikan motor sekarang mengadopsi katalitik converter yang dapat mereduksi gas sisa pembakaran menjadi gas yang aman bagi lingkungan.
Beberapa gas yang dihasilkan oleh kendaraan seperti dibawah ini :
* Hydrocarbons (unburned)
* Carbon Dioxide
* Sulfur Dioxide
* Carbon Monoxide
* Nitrogen Oxides
* Phosphorus
* Lead and Other Metals

Exhaust Manifold (manipol)
Exhoust manipol adalah penyambung antara mesin dengan pipa kenalpot, biasanya orang bilang header. Header terbuat dari “cast iron” atau dari pipa dengan bentuk yang disesuaikan untuk memperlancar sisa gas buang.
Catalytic Converter
Nah ini dia komponen yang diperlukan untuk mereduksi sisa gas buang, merubah gas buang kendaraan anda menjadi gas yang aman bagi lingkungan. Info lengkapnya catalitik converter.
Resonator
Kecil-kecil cabe rawit nich, tugasnya buat ngebantu muffler ngeredam suara, jadi suara yang dihasilkan terdengar lembut..hehe kaya lagu aja yah??.. resonator biasanya terletak diantara manifold dan muffler, mau dipasang dibelakang muffler juga bisa yang penting ada tempatnya ok brow..
Exhaust Pipe
Pipa Kenalpot yang jelas buat menghubungkan kompenen diatas mulai dari manipol sampai exhaust tip.
Muffler (tabung knalpot)
Perananannya paling penting nich, buat ngeredam suara juga sangat berpengaruh terhadap tenaga mesin, jadi jangan asal pilih muffler.
Tail Pipe
Biasanya dulu paling sering disebut remus, padahal nama yang bener nya “tail pipe”. Biasanya dipakai sebagai aksesoris untuk mempercantik bagian buritan.

UU tentang knalpot????

teman..tanggalanggal 22 Juni 2009, Presiden SBY telah mengesahkan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Undang-Undang ini dibuat bukan untuk dilanggar Lho, akan tetapi sebagai Koridor berperilaku di Jalan bagi semua pengguna Jalan. Apresiasi mendalam dari saya sebagai pengguna Jalan kepada pemerintah yang sudah berupaya menghadirkan UU yang cukup Komprehensif ini. temen-temen sekalian akhir-akhir ini Kita sering mendengar adanya razia terhadap pemakaian Knalpot racing. Razia yang dilakukan Pihak kepolisian ini dilakukan berpedoman kepada pasal 58 UU No 22 ini yang berbunyi
Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan dilarang memasang perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas.
Apa maksutnya pasal 58 diatas, mari kita copas penjelasan undang-undang No 22 pasal 58, disana tertulis :
Yang dimaksud dengan “perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas” adalah pemasangan peralatan, perlengkapan, atau benda lain pada Kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan lalu lintas, antara lain pemasangan bumper tanduk dan lampu menyilaukan.
racingonlyJika Penggunaan Knalpot Racing di jalan Raya merupakan pelanggaran terhadap pasal 58 ini, maka dapat diartikan bahwa pemakaian Knalpot racing termasuk kegiatan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas. Peraturan ini tentu sangat mengagetkan bagi banyak pihak, terutama pengguna Knalpot racing. Bagaimana Nggak, selama ini kan kita sepertinya bebas-bebas saja menggunakan Knalpot Racing . . . dan tiba-tiba saja kebebasan itu terbelenggu . . . pastilah ada yang berontak . Selain itu Bagi beberapa orang, Knalpot Racing menentukan mengepul atau tidaknya Dapur mereka (alias sebagai mata pencaharian). Tapi kalo bro sekalian mau sedikit detail, cobain deh cek perlengkapan saat membeli Knalpot, terutama knalpot racing impor macam Yosimura, twobrothers, leoVince, dlsb . . . Biasanya disana tertulis ” For Race Use Only” atau “Competition Use Only
Jelas Pasal 58 terbaca sangat umum dan butuh penjelasan yang komprehensip, agar nggak di jadikan Pasal multitafsir. Penyelenggara negara sebagai pengemban amanan UU ini haruslah melakukan penjelasan dan Sosialisasi secara mendalam tentang semua yang ada dan tercantum dalam UU ini termasuk Pasal 58. Satu yang menurut saya yang seharusnya juga jadi sasaran empuk Pasal ini adalah para pengguna mika stoplamp bening yang dikolaborasikan dengan bohlam berkaca bening . . . silau meen :D . Nah Bagaimana menurut temen-temen sekalian??  . . .monggo baca...hehehe

Jumat, 01 Oktober 2010

servis motor sendiri

buat para bikers,,
aku mau kasih tips servis motor yang ringan
servis ringan itu ganti oli sama bersihin karbu doang,,lain halnya dengan sevis berat,,kalo servis berat itu turun mesin..


1. kamu siapin tuh kunci2 perkakas,,kalo buat supra pake kunci 8.siapin ember kecil juga + bahan bakar yang di pake di motor anda.cukup 1/4 liter aja...
2. kamu bongkar tuh bodi bagian depan..bagian karburator..
3. kamu bongkar karburatornya..kamu bersihin pake amplas yang tipis..copot tuh dua baut yang namanya main jet ma pilot jet
4. kalo ada kompresor kamu semprotin tuh angin ke seluruh bagian karburator..kalo ga ada cukup kamu bersihkan dan diamkan
5. pasang lagi karburatornya..inget main jet sama pilot jetnya jangan lupa,,puter sampe kenceng
6. kamu stel tuh karbu.caranya gampang.baut - + nya kamu poll in sampe motormu ngegas terus,, yang - kamu puter ke kiri 1 putaran aja cukup,,yang + kamu seimbangin sampe mtrmu ada di rpm 1300an,,yang menurut mu ga ke kecilan ga kegedean
7. selesai dah.wakakaka
gampang kan

mudah dan murah..